Profil P2m
Penjaminan mutu perguruan tinggi adalah proses perencanaan, pemenuhan, pengendalian, dan pengembangan standar pendidikan tinggi secara konsisten dan berkelanjutan, sehingga pemangku kepentingan (stakeholders) internal dan eksternal perguruan tinggi, yaitu mahasiswa, dosen, karyawan, masyarakat, dunia usaha, asosiasi profesi, pemerintah memperoleh kepuasan atas kinerja dan keluaran perguruan tinggi. Dalam mewujudkan terlaksananya kegiatan Penjaminan Mutu, maka STT Ronggolawe memiliki struktur organisasi sebagai berikut:
AKREDITASI
Hasil akreditasi yang diperoleh oleh progam studi yang ada di STT Ronggolawe sebagai berikut:
2. Teknik Sipil
6. Informatika
STT Ronggolawe melakukan penilaian eksternal melalui LAM TEKNIK dan LAM INFOKOM. BAN-PT mengeluarkan Peraturan BAN-PT Nomor 12 Tahun 2021 tentang Instrumen Akreditasi Program Studi pada Pendidikan Akademik dan Vokasi Lingkup Teknik beserta lampiran sebagai berikut:
- Lamp.1 PerBAN-PT No.12 2021-Naskah Akademik IAPS Akademik & Vokasi Teknik
- Lamp.2 PerBAN-PT No 12 2021-Pedoman Penyusunan LED IAPS Akademik & Vokasi Teknik
- Lamp.3 PerBAN-PT No 12 2021-Pedoman Penyusunan LKPS IAPS Akademik & Vokasi Teknik
- Lamp.4 PerBAN-PT 12 2021-Pedoman Penilaian IAPS Akademik dan Vokasi Teknik
- Lamp.5a PerBAN-PT 12 2021-Matriks Penilaian IAPS Akademik dan Vokasi Teknik Program Sarjana